Ikuti Kami

MPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Penambahan Kuota Pimpinan

Pertemuan secara tertutup itu digelar 19-20 Agustus 2019 di Denpasar, Bali.

MPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Penambahan Kuota Pimpinan
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Hendrawan Supratikno. Foto: gatra.com.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, rapat pleno membahas tata tertib pemilihan pimpinan MPR 2019-2024 sudah digelar secara tertutup pada 19-20 Agustus 2019 di Denpasar, Bali.

MPR tengah menggodok pembahasan terkait tata tertib (tatib) pemilihan pimpinan untuk periode 2019-2024 untuk penambahan kuota pimpinan. 

Baca: Haluan Negara Selaraskan Visi Kepala Daerah dan Presiden

Setelah rapat Tatib, Hendrawan menuturkan akan dilanjutkan dengan rapat tim persumus (Timmus) dan tim sinkornisasi (Timsin) pada tanggal 21-22 Agustus 2019 di Surabaya.

"Inti pembahasan, penambahan pimpinan MPR hanya bisa dilakukan melalui Revisi UU MD3," ujar Hendrawan saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8).

Untuk Timmus dan Timsin, masing-masing terdiri dari anggota setiap fraksi dan kelompok DPD diwakili 1-2 orang.

Sebelumnya, Anggota MPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan telah ada rapat Badan Pengkajian MPR untuk menuntaskan draf rekomendasi dan tatib yang dihadiri pimpinan MPR dan pimpina fraksi-fraksi dan kelompok DPD.

Di dalam rapat itu, diputuskan agar MPR  bisa meneruskan pekerjaannya untuk menuntaskan pembentukan rekomendasi MPR periode ini dan  diharapkan selesai sebelum masa sidang akhir jabatan MPR.

Tatib tersebut, ujar dia, mengacu ke UU MD3 yang ada saat ini. Tujuh isu yang dibahas itu diantaranya penataan kelembagaan MPR, penataan kelembagaan DPD, dan penataan kelembagaan sistem presidensial.

Saleh menyebut pembahasan perubahan tatib tidak hanya sebatas membicarakan pimpinan MPR. Namun, Saleh mengakui di dalam rapat kemarin turut dibahas soal usul penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Baca: Basarah: GBHN Bisa Cegah Radikalisme

"Soal penambahan pimpinan MPR sudah dibicarakan kemarin. Masing-masing fraksi sudah memberikan pandangannya. Tentu ada yang merespons baik, ada juga yang masih memperdalam argumen. Rapat kemarin kan bukan untuk memutuskan terima atau tidak terima. Itu akan dikembalikan lagi kepada pimpinan fraksi dan pimpinan partai masing-masing untuk diputuskan. Karena itu kan sangat strategis," papar Saleh.

Hari ini, tim sinkronisasi akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Setelah selesai dibahas oleh tim sinkronisasi, hasil itu akan dibawa lagi ke rapat gabungan MPR yang rencananya digelar pada tanggal 28 Agustus. Setelah itu, baru dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR.

Quote