Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengatakan Haluan Negara penting karena dapat menyelaraskan visi pemerintah daerah dengan pusat.
"Coba perhatikan setiap kepala daerah itu punya visi sendiri-sendiri. Pdahal visi bangsa Indonedia itu hanya satu saja, visi konstitusi. Jadi, presiden, kepala daerah itu melengkapi program besarnya presiden," ungkap Komarudin di Jakarta, Rabu (21/8).
Baca: Basarah: GBHN Bisa Cegah Radikalisme
Komarudin menuturkan bahwa perencanaan pembangunan Haluan Negara sudah ada sejak zaman Bung Karno, karenanya dia tidak melihat ada yang salah jika kembali dihidupakan.
"Jadi kalau kembali sekarang ke situ ya wajar saja harus ada dasar pembangunan katakan kita sepakat 100 tahun atau 50 tahun itu seperti apa membangun Indonesia lalu kita break down turun bertahap lima tahun sepuluh tahun lima belas tahun dua puluh tahun," ujarnya
Menurutnya, dengan kembali menghidupkan Haluan Negara, maka pembangunan Indonesia ke depan semakin bisa diselaraskan dari pusat hingga ke daerah.
"Ini kan kita bangun tidak jelas, presidennya lari ke mana, gubernur Bupatinya lari ke mana," katanya.
Terkait pro dan kontra yang belakangan santer tedengar karena adanya wacana menghidupkan kembali Haluan Negara, Anggota Komisi II DPR RI ini menilai wajar.
"Saya kira itu wajar wajar saja kalau itu yang terbaik buat republik kenapa tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan memiliki agenda amandemen terbatas UUD 1945. Agenda tersebut bermaksud membikin MPR dapat menetapkan haluan negara.
Baca: Wabup Lebak: GBHN untuk Pembangunan yang Berkesinambungan
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 dan upaya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara. "Saya ini kan produk pemilihan langsung," ujar Jokowi ketika makan siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus ditanggapi dengan cepat. Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus ditanggapi dengan cepat.