Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI, Mufti Anam, menyoroti tajam lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang mencapai rata-rata Rp156 miliar per hari.
Mufti menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan manajemen keuangan perusahaan pelat merah itu, meski selama ini mendapat berbagai fasilitas dari negara.
PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur. Ini keliru secara manajemen, ujar Mufti dalam rapat kerja, Kamis (31/7/2025).
Mufti juga mengkritik keras kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Ia menilai jajaran direksi tidak hanya gagal secara finansial, tetapi juga telah mengabaikan tanggung jawab moral terhadap publik.
Kalau utang makin membengkak dan layanan ke rakyat makin buruk, sudah waktunya jajaran direksi dirombak total, tegasnya.