Mufti Anam: Negara Jangan Hanya Diam Terhadap Maraknya Iklan Pinjol Ilegal

Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial.
Minggu, 07 September 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti maraknya iklan pinjaman online (pinjol) ilegal di platform digital populer yang semakin meresahkan masyarakat.

Hingga hari ini, iklan pinjol ilegal masih muncul terang-terangan di YouTube dan media sosial. Mereka menjebak rakyat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, padahal ujungnya mencekik, kata Mufti dikutip, pada Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, sosialisasi saja tidak cukup untuk menekan maraknya pinjol ilegal. Ia menilai praktik ini sudah banyak menjerat masyarakat menengah ke bawah, dengan beban bunga yang mencekik, penagihan yang kasar, hingga penyebaran data pribadi para korban.

Berdasarkan laporan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tahun 2024, pengaduan terkait pinjol masuk dalam tiga besar masalah konsumen terbanyak setelah perumahan dan jasa keuangan.

Sudah banyak cerita rakyat yang kehilangan harta, sampai rumah tangga hancur gara-gara pinjol ilegal. Negara jangan hanya diam. Negara harus hadir, rakyat butuh perlindungan nyata, tegas Mufti.

Baca juga :