Mufti Anam: Rp1,6 Miliar Bangun Per Unit Gedung Kopdes Merah Putih, Terlalu Mewah dan Boros!

Terlalu mewah untuk skala desa dan berpotensi menimbulkan pemborosan serta rawan penyimpangan anggaran.
Senin, 02 Februari 2026 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti rencana pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar per unit yang dinilainya terlalu mewah untuk skala desa dan berpotensi menimbulkan pemborosan serta rawan penyimpangan anggaran.

Saya melihat dan mengamati konsep total ruang yang dibuat. Bagi saya ini pemborosan biaya. Rp1,6 miliar untuk target penyimpanan dan tempat penjualan di desa itu memang bagus, tetapi terlalu mewah untuk level desa, apalagi bentuk usahanya adalah koperasi, kata Mufti dikutip pada, Minggu (1/2/2026).

Menurut Mufti, konsep koperasi desa seharusnya mengedepankan prinsip kesederhanaan, efisiensi, dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, bukan justru menonjolkan kemegahan bangunan. Ia menilai besarnya anggaran tidak otomatis menjamin efektivitas koperasi dalam menggerakkan ekonomi desa.

Ia juga menyoroti desain tata ruang gedung Kopdes Merah Putih yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan utama koperasi, terutama jika koperasi difokuskan pada sektor pangan.

Yang akan ditampung itu kan hasil pangan. Kita harus sadar, hasil pangan ini mudah rusak. Dalam dua hari saja bisa membusuk. Jangan sampai bangunan sudah mewah, tapi fungsi utamanya tidak berjalan, ucapnya.

Baca juga :