Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti rencana pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar per unit yang dinilainya terlalu mewah untuk skala desa dan berpotensi menimbulkan pemborosan serta rawan penyimpangan anggaran.
“Saya melihat dan mengamati konsep total ruang yang dibuat. Bagi saya ini pemborosan biaya. Rp1,6 miliar untuk target penyimpanan dan tempat penjualan di desa itu memang bagus, tetapi terlalu mewah untuk level desa, apalagi bentuk usahanya adalah koperasi,” kata Mufti dikutip pada, Minggu (1/2/2026).
Menurut Mufti, konsep koperasi desa seharusnya mengedepankan prinsip kesederhanaan, efisiensi, dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, bukan justru menonjolkan kemegahan bangunan. Ia menilai besarnya anggaran tidak otomatis menjamin efektivitas koperasi dalam menggerakkan ekonomi desa.
Ia juga menyoroti desain tata ruang gedung Kopdes Merah Putih yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan utama koperasi, terutama jika koperasi difokuskan pada sektor pangan.
“Yang akan ditampung itu kan hasil pangan. Kita harus sadar, hasil pangan ini mudah rusak. Dalam dua hari saja bisa membusuk. Jangan sampai bangunan sudah mewah, tapi fungsi utamanya tidak berjalan,” ucapnya.
Mufti menegaskan bahwa aspek paling krusial dalam pengelolaan hasil pangan adalah tersedianya fasilitas penyimpanan yang memadai, seperti ruang pendingin atau cold storage, agar produk petani dapat bertahan lebih lama dan memiliki nilai jual yang lebih baik.
“Interior ruangan itu seharusnya dilengkapi dengan cold storage, pendingin. Bukan hanya konsep ruang besar dan luas, tetapi tidak mendukung penyimpanan pangan. Ini yang saya khawatirkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mufti mengusulkan agar anggaran pembangunan gedung Kopdes Merah Putih dipangkas secara signifikan. Menurutnya, anggaran sekitar Rp500 juta per unit sudah cukup untuk membangun gedung koperasi yang fungsional dan tepat guna.
“Daripada Rp1,6 miliar, lebih baik dibuat Rp500 juta. Dengan konsep yang lebih minimalis, target pencapaian justru bisa lebih maksimal. Jangan sampai anggaran besar tapi manfaatnya tidak optimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek dengan nilai anggaran besar berpotensi menimbulkan masalah baru apabila tidak diawasi secara ketat sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kalau anggaran terlalu besar dan desainnya tidak efisien, ini rawan diselewengkan. Pengawasan harus diperketat,” ungkap Mufti.
Selain itu, Mufti mengungkapkan adanya perbedaan realisasi anggaran pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di sejumlah daerah. Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa wilayah hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp600 juta hingga Rp900 juta untuk membangun gedung koperasi.
“Ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak semua daerah membutuhkan anggaran Rp1,6 miliar. Artinya, masih sangat mungkin dilakukan efisiensi,” ujarnya.
Mufti pun mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar anggaran dan desain gedung Kopdes Merah Putih agar benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat desa.
“Prinsip koperasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jangan sampai semangat koperasi justru tergerus oleh bangunan yang terlalu megah tapi tidak fungsional,” pungkasnya.

















































































