Mufti Anam Soroti Kelangkaan & Kenaikan Harga MinyaKita

Seandainya pengusaha mematuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) maka, kelangkaan dan kenaikan harga saat ini bisa ditekan.
Senin, 13 Februari 2023 09:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi VI DPR RI menyesalkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga MinyaKita di tengah masyarakat saat ini. Padahal, MinyaKita dari awal diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat golongan menengah ke bawah dapat mengatasi kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng kala itu.

Hanya saja, MinyaKita pun saat ini justru mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar. Bahkan, harga MinyaKita yang beredar dipasaran tembus hingga menyentuh harga Rp16 ribum

Belum genap setahun sejak diluncurkan, MinyaKita kembali langka. Harganya juga melonjak, ada di daerah yang jual Rp 16.500 per liter, bahkan bisa lebih. Sejak awal saya sebenarnya sudah menduga bahwa MinyaKita ini tidak bisa menjadi solusi permanen soal pengendalian harga migor bila tidak ada pengawasan ketat, kata Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam dalam keterangannya, Sabtu (11/2).

Baca:Taruna Merah Putih Jakarta Selatan Gelar Senam Sicita

Baca juga :