Mufti Minta Adanya Pengawasan & Penegakan Hukum

Hal ini menanggapi kebijakan baru penetapan minyak goreng curah sebesar Rp14.000 liter dengan mekanisme subsidi melalui BPDP-KS.
Rabu, 16 Maret 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta adanya pengawasan dan penegakan hukum pada distribusi minyak goreng.

Hal ini menanggapi kebijakan baru penetapan minyak goreng curah sebesar Rp14.000 liter dengan mekanisme subsidi melalui BPDP-KS.

Jadi harus benar-benar ada pengawasan dan penegakan hukum agar potensi-potensi penyimpangan bisa ditangkal, kata Mufti, kepada media di Surabaya, Rabu (16/3).

Baca:Banteng Babel Ajak Kader Muda Jadi Motor Perekonomian

Baca juga :