Ikuti Kami

Hak Siar Piala Dunia 2026 di TVRI, DPR Minta Pemerintah Genjot Promosi Wisata Olahraga

Jutaan masyarakat Indonesia saat ini tengah fokus menyaksikan turnamen empat tahunan itu.

Hak Siar Piala Dunia 2026 di TVRI, DPR Minta Pemerintah Genjot Promosi Wisata Olahraga
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata, untuk memanfaatkan momentum euforia Piala Dunia FIFA 2026 sebagai panggung promosi pariwisata. 

Mengingat hak siar turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut dipegang oleh TVRI, potensi penonton domestik yang masif dinilai sebagai peluang emas yang belum digarap optimal.

Hal itu disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata, Badan Pengelola Otorita, ITDC, dan MGPA di Jakarta, Rabu (2/7/2026). Ia menyayangkan minimnya sisipan promosi destinasi sport tourism (wisata olahraga) nasional di sela-sela siaran pertandingan.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

"Indonesia sebenarnya punya kesempatan luar biasa untuk menggaungkan promosi wisata olahraga lebih besar karena memegang hak siar melalui TVRI," ujar Novita.

Menurut legislator tersebut, jutaan masyarakat Indonesia saat ini tengah fokus menyaksikan turnamen empat tahunan itu. Namun, ia melihat belum ada langkah konkret untuk menyosialisasikan destinasi wisata olahraga unggulan tanah air dalam siaran tersebut.

Novita mencontohkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat, yang telah dikenal di kancah internasional sebagai pusat wisata olahraga berkat penyelenggaraan ajang balap dunia. Destinasi seperti inilah yang menurutnya patut diiklankan sera gencar.

"Misalnya promosi yang ada di Mandalika dimasukkan ke TVRI. Berapa banyak sekarang penonton Indonesia yang sudah langsung mengakses, mengunduh, dan menonton TVRI? Saya juga pernah menonton, tetapi tidak ada promosi-promosi pariwisata maupun wisata olahraga yang memanfaatkan momentum ini," kata Novita.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa investasi negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)—termasuk alokasi anggaran penyiaran—harus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat luas, bukan sekadar menjadi tontonan konsumtif.

Di sisi lain, Direktur Utama LPP TVRI, Fiki Satari, memastikan bahwa perolehan hak siar Piala Dunia FIFA 2026 telah melalui mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Fiki menjelaskan bahwa seluruh proses perolehan hak siar ini mencakup tahapan telaah kebutuhan, verifikasi dokumen pendukung, koordinasi lintas unit teknis, hukum, keuangan, hingga fungsi pengawasan internal dan eksternal.

"Proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA," tegas Fiki.

Sebagai informasi, Piala Dunia FIFA 2026 merupakan edisi bersejarah karena untuk pertama kalinya digelar di tiga negara tuan rumah sekaligus, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Diikuti oleh 48 negara peserta, turnamen bergengsi ini berlangsung sejak 11 Juni dan dijadwalkan mencapai laga puncaknya pada 19 Juli 2026.

Quote