Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengambil sumpah dan melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda setempat, Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku menggantikan Hamin Bin Thahir yang memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 September 2019.
Pelantikan Kasrul yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Senin berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Maluku No.168 Tahun 2019 tertanggal 30 Agustus 2019 tentang pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Maluku.
Baca:MuradAjak Masyarakat Teladani Perjuangan Pahlawan
Kasrul yang masih menjabat pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman provinsi Maluku tersebut akan memangku jabatan Penjabat Sekda selama tiga bulan terhitung sejak dilantik.
Murad saat pelantikan menegaskan, tugas Penjabat Sekda yakni membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi.