MY Esti Desak Perbaikan Data Desil untuk Lindungi Hak Pendidikan Masyarakat

Negara tak boleh membuat seorang anak berhenti kuliah hanya karena sistem lebih cepat mengubah desil daripada memperbaiki data.
Rabu, 26 Agustus 2026 19:02 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti anomali penentuan desil yang dinilai dapat mengganggu ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan. Ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual masyarakat, menurutnya, berpotensi membuat keluarga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial dan pendidikan.

Saat ini marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Bahkan ada seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, yaitu desil 9, kata Esti dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Esti mencontohkan kasus Timbul, seorang tukang becak di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang status kesejahteraan keluarganya berubah dari desil 1 menjadi desil 9. Perubahan tersebut berdampak terhadap akses pendidikan putranya, Luki Arya Wijaya, yang telah diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Akibat perubahan status tersebut, Luki mengalami kesulitan memperoleh keringanan biaya kuliah dan mengakses Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah karena keluarganya tercatat dalam kelompok yang dianggap mampu.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Baca juga :