Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI MY Esti Wijayati mendesak tidak hanya secara hukum para pelaku mendapatkan sanksi tegas dan seberat-beratnya, tetapi memastikan bahwa negara, pemerintah daerah hadir untuk memberikan perlindungan bagi korban.
MY Esti mengatakan, kehadirannya dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta ini untuk mengetahui perkembangan kasus yang ditangani kepolisian terkait penganiayaan anak di tempat penitipan anak.
Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Disamping itu, juga mengagendakan untuk bisa secara langsung bertemu dan menampung seluruh aspirasi dari para orang tua korban.
Tentu kewajiban kami untuk bisa mengawal supaya kasus ini sungguh bisa terselesaikan tidak hanya semata secara hukum, pelakunya mendapatkan sanksi tegas seberat-beratnya, karena ini menyangkut begitu banyak anak-anak kita yang masih kecil dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik yang secara psikologis juga pasti akan terpengaruh. Tetapi juga memastikan kehadiran negara, kehadiran pemerintah daerah karena ini diatur di dalam peraturan mengenai perlindungan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan, katanya, Senin, 27 April 2026.