Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayanti menegaskan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih belum selesai dan berjanji akan membuka kepada publik naskah akademik terkait peraturan tersebut.
Rancangan Undang-Undang Sisdiknas sampai hari ini belum selesai digodok oleh Komisi X. Maka Bapak-Ibu masih bisa memberikan masukan kepada kita, baru kemudian di masa sidang ke depan mungkin kita selesaikan, kata Esti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum Komisi X DPR RI dengan Iluni FHUI, IKA UNJ, dan ABP PTSI di Jakarta, Rabu.
Baca:GanjarAmini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Esti menyebut setelah RUU Sisdiknas selesai disusun, naskah akademik terkait peraturan tersebut akan diumumkan kepada publik.
Pihaknya menargetkan draf yang sudah diperbaiki akan dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X pada akhir September 2025.