Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar wajib sekolah 9 tahun, yakni SD-SMP, digratiskan baik sekolah negeri ataupun swasta.
MY Esti mengatakan keputusan itu sebagai langkah dalam memperkuat hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dasar.
Putusan ini sangat baik, kami tentunya mendukung karena ini adalah bentuk pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kata MY Esti Wijayanti, Rabu (28/5/2025).
BaCa:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029