Napi Korupsi Terciduk "Nongkrong" di Kafe, Andreas Hugo Desak Usut Tuntas Keterlibatan Petugas

Andreas menegaskan, praktik narapidana yang berkeliaran di luar biasanya tidak lepas dari indikasi gratifikasi atau suap kepada petugas.
Jum'at, 17 April 2026 05:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengusut tuntas dugaan keterlibatan petugas di balik insiden narapidana kasus korupsi yang kedapatan berada di sebuah kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut Andreas, peristiwa warga binaan atau narapidana yang bisa berkeliaran di luar rutan atau lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerja sama atau kolusi dengan petugas.

Oleh karena itu, kasus adanya napi di Sultra yang bisa berkeliaran di kafe-kafe harus diselidiki lebih mendalam. Bukan hanya pada warga binaan, tetapi terutama petugas lapas, kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis (16/4).

Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Ketua DPP PDI Perjuanganini menekankan perlunya penelusuran untuk mengetahui pada tingkatan mana izin khusus tersebut diberikan sehingga narapidana yang bersangkutan bisa melenggang bebas.

Baca juga :