Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa sengkarut yang dihadapi para peserta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) bukan sekadar masalah lulus atau tidak lulus ujian.
Menurutnya, fenomena ini merupakan masalah besar yang menyangkut tata kelola negara, kepastian hukum, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), serta sistem pendidikan kedokteran nasional.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Nasional HAM dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pergerakan Dokter Muda Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Menurut Rieke, para dokter muda yang telah menyelesaikan seluruh tahapan akademik tetapi terganjal UKMPPD ini sedang terjebak di persimpangan tiga rezim hukum yang tumpang-tindih.