Nasib Nakes Honorer Terkatung-katung tanpa Payung Hukum, DPR Tagih Ketegasan Pemerintah

Charles menyoroti adanya kontradiksi besar antara regulasi di atas kertas dan realita di lapangan.
Jum'at, 26 Juni 2026 13:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Pemerintah didesak untuk segera memberikan kepastian status bagi tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang hingga kini masih berstatus honorer di berbagai daerah.

Persoalan ini dinilai tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut perlindungan hukum para nakes yang setiap hari menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Desakan kuat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).

BaCa:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Charles menyoroti adanya kontradiksi besar antara regulasi di atas kertas dan realita di lapangan. Berdasarkan aturan terbaru, status tenaga honorer di instansi pemerintah sebenarnya sudah resmi dihapus, namun faktanya ribuan nakes honorer masih diandalkan untuk mengisi pos-pos krusial.

Baca juga :