Jakarta, Gesuri.id – Beban kerja berat, tanggung jawab terhadap nyawa manusia, hingga tingginya bayang-bayang risiko hukum tak lantas membuat kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) terjamin.
Sebaliknya, kesejahteraan para garda terdepan di sektor kesehatan ini dinilai justru semakin merosot.
Sorotan tajam tersebut dilontarkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Edy menegaskan bahwa profesi nakes memiliki karakteristik khusus yang berbeda dari profesi lain. Perjalanan mereka tidaklah instan; mulai dari menempuh pendidikan yang panjang, uji kompetensi, hingga perizinan praktik yang ketat. Namun, realita di lapangan kerap tidak sebanding dengan beban tersebut.
"Nakes ini rata-rata mengeluhkan kesejahteraan yang semakin buruk. Padahal, jika dibandingkan dengan masa sekolah, uji kompetensi, izin praktik, hingga risiko hukum yang mereka hadapi, semuanya itu sangat tinggi," ungkap Edy.
Sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan, posisi tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah setara. Oleh karena itu, Edy mendesak agar pengaturan kesejahteraan, jenjang karier, dan tunjangan jabatan diberikan secara proporsional tanpa ada diskriminasi antarprofesi.
Ia menyoroti masih adanya ketimpangan nominal tunjangan jabatan fungsional pada level yang sama di antara sesama profesi kesehatan. Kondisi ini dinilai memicu rasa ketidakadilan di fasilitas-fasilitas kesehatan.
"Tunjangan jabatannya diatur dengan posisi yang sama. Tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak boleh dibedakan. Tidak ada yang spesial pada tunjangan fungsional ini, semua memiliki hak yang sama," tegasnya.
Selain masalah tunjangan, politikus tersebut juga meminta pemerintah segera menata ulang struktur jenjang karier nakes. Hal ini penting agar seluruh profesi memiliki peluang yang sama untuk mencapai jabatan fungsional tertinggi sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya. Jangan sampai ada perbedaan struktur skala yang merugikan kelompok nakes tertentu.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Isu mengenai tunjangan risiko kerja atau tunjangan bahaya juga tak luput dari perhatian Edy. Saat ini, pemberian tunjangan tersebut dinilai masih eksklusif dan terbatas pada profesi tertentu saja.
Padahal, nakes yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi—seperti mereka yang menangani penyakit infeksi menular—juga mutlak membutuhkan perlindungan dan penghargaan finansial yang setara.
"Tunjangan bahaya kerja ini sebaiknya diberlakukan secara umum. Nantinya, tinggal diidentifikasi secara jelas lingkungan-lingkungan mana saja yang memiliki risiko tinggi," pungkasnya.

















































































