Nelayan Jateng Diimbau Urus Izin Cantrang

Dengan mengurus perpanjangan izin penggunaan cantrang tersebut, maka para nelayan telah mengikuti peraturan yang berlaku.
Selasa, 09 Oktober 2018 21:31 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Para nelayan di Provinsi Jawa Tengah diimbau untuk segera mengurus izin terkait dengan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang.

Sampai saat ini, masih banyak nelayan yang belum mengurus perpanjangan izin pasca-diperbolehkannya kembali kapal cantrang melaut di laut Jawa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (9/10).

Baca: Ganjar: Jaga Sumber Air dengan Laku Kultural

Menurut Ganjar, dengan mengurus perpanjangan izin penggunaan cantrang tersebut, maka para nelayan telah mengikuti peraturan yang berlaku sehingga ada perlindungan hukum.

Diikuti saja, yang penting sekarang bisa buat mencari makan. Soal nanti biar dipikir lebih lanjut, ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :