Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Wibowo Prasetyo, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan haji yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa dana haji merupakan amanah jutaan calon jemaah yang wajib dikelola dengan penuh kehati-hatian serta berorientasi pada keadilan antargenerasi.
Hal tersebut disampaikan Wibowo dalam kegiatan Diseminasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (6/8).
Baca: Ini Deretan Program Ganjar Pranowo
“Keuangan haji bukan sekadar persoalan angka, melainkan amanah jutaan calon jemaah yang harus dijaga melalui tata kelola yang baik. Negara berkewajiban memastikan dana tersebut aman, berkembang secara sehat, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Wibowo menjelaskan, tantangan penyelenggaraan ibadah haji ke depan kian kompleks. Beban tersebut dipengaruhi oleh lonjakan biaya layanan di Arab Saudi, tarif transportasi dan akomodasi, fluktuasi nilai tukar, hingga makin panjangnya daftar tunggu jemaah. Kondisi ini menuntut skema pengelolaan yang adaptif dan terukur.
Menanggapi wacana perubahan komposisi pembiayaan haji—yang mengusulkan porsi nilai manfaat dari investasi dinaikkan hingga 60 persen dan biaya langsung jemaah (Bipih) ditekan menjadi 40 persen—Wibowo meminta agar opsi tersebut dikaji secara matang dan komprehensif.
“Kita tentu ingin beban biaya yang dibayar jemaah semakin ringan. Namun, jangan sampai kebijakan hari ini justru mengurangi hak jutaan calon jemaah yang masih berada dalam antrean. Keberlanjutan dana haji harus tetap menjadi perhatian utama,” tegas Wibowo.
Ia menambahkan, Komisi VIII DPR RI akan terus memperketat fungsi pengawasan agar seluruh kebijakan pembiayaan haji senantiasa berpihak pada kepentingan jemaah, transparan, serta selaras dengan prinsip syariah.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Acara diseminasi tersebut turut menghadirkan Anggota Komite Investasi dan Penempatan BPKH, Reza Syam Pratama, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Eko Widodo.
Reza memaparkan bahwa alokasi investasi syariah BPKH senantiasa menerapkan manajemen risiko ketat untuk menjaga nilai manfaat.
Sementara itu, Eko Widodo mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan literasi terkait tata kelola haji guna memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pembiayaan ibadah ke Tanah Suci.

















































































