Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan atau Nico Siahaan, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus perdagangan orang yang melibatkan bayi. Ia meminta agar pelaku dihukum seberatnya.
Ia menyoroti kabar 24 bayi dijual ke luar negeri oleh sindikat internasional melalui modus adopsi berbayar.
Nico Siahaan mengutuk keras aksi tidak manusiawi tersebut yang disebutnya sangat keji dan melukai nurani.
Prihatin mendengar 24 bayi dijual ke luar negeri oleh sindikat perdagangan orang. Bayi-bayi itu direkrut dari ibu-ibu yang terjebak iming-iming adopsi berbayar, kata Nico Siahaan dikutip dari Instagram miliknya, Senin (28/7/2025).
Nico Siahaan mengatakan, pelaku merekrut ibu hamil lewat Facebook. Setelah bayi lahir, mereka dibawa ke penampungan di Kabupaten Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta dan Pontianak, sebelum akhirnya dibawa ke Singapura menggunakan identitas palsu.