Jakarta, Gesuri.id - Nida Saidatul Iza resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Kudus menggantikan almarhum H Peter M. Faruq melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (7/8).
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kudus Dr Ars Samani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, KPU, Bawaslu hingga sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK Gubernur Jawa Tengah, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Kudus H Masan.
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Nida menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh partai serta dukungan dari keluarga besarnya.