Nikmah Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Balangan 2019-2024

Kekosongan kursi anggota DPRD dari PDI Perjuangan Balangan periode 2019-2-24 ditinggalkan oleh almarhum H. Edi Yulianto.
Jum'at, 14 April 2023 16:40 WIB Jurnalis - Haerandi

Paringin, Gesuri.id - Ketua DPRD Balangan resmi melantik dan mengambil sumpah Nikmah dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna yang digelar pada rapat paripurna digelar Selasa (11/4) di ruang sidang utama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Baca:Hasto: Tidak Benar Megawati Pilih Ganjar Jadi Capres PDI Perjuangan

Dengan pelantikan Nikmah, kekosongan kursi anggota DPRD dari PDI Perjuangan Balangan periode 2019-2-24 yang ditinggalkan oleh almarhum H. Edi Yulianto, secara resmi telah terisi.

Nikmah yang merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan 1 yaitu Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong pada pemilihan umum tahun 2019 yang lalu.

Sementara itu, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Balangan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Balangan digelar Selasa (11/4) di ruang sidang utama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Baca juga :