Ikuti Kami

Nikmah Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Balangan 2019-2024

Kekosongan kursi anggota DPRD dari PDI Perjuangan Balangan periode 2019-2-24 ditinggalkan oleh almarhum H. Edi Yulianto.

Nikmah Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Balangan 2019-2024
Ketua DPRD Balangan resmi melantik dan mengambil sumpah Nikmah dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna yang digelar pada rapat paripurna digelar Selasa (11/4) di ruang sidang utama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Paringin, Gesuri.id - Ketua DPRD Balangan resmi melantik dan mengambil sumpah Nikmah dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rapat Paripurna yang digelar pada rapat paripurna digelar Selasa (11/4) di ruang sidang utama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Baca: Hasto: Tidak Benar Megawati Pilih Ganjar Jadi Capres PDI Perjuangan

Dengan pelantikan Nikmah, kekosongan kursi anggota DPRD dari PDI Perjuangan Balangan periode 2019-2-24 yang ditinggalkan oleh almarhum H. Edi Yulianto, secara resmi telah terisi.

Nikmah yang merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan 1 yaitu Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong pada pemilihan umum tahun 2019 yang lalu.

Sementara itu, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Balangan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Balangan digelar Selasa (11/4) di ruang sidang utama Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua 2, Hanil Tamjid dan dihadiri beberapa anggota DPRD Balangan serta dari unsur eksekutif diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan membuka sudang paripurna dengan membacakan agenda sidang yaitu pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Balangan Pergantian antar waktu atas nama Nikmah.

Bupati Balangan yang disampaikan Sekda Balangan H Sutekno mengatakan Pergantian Antar Waktu merupakan sebagian dari mekanisme sesuai dengan UU.

Dia berharap pergantian antar waktu ini tidak hanya menjadi mekanisme dari pada politik dalam rangka pengisian jabatan politik.

Karena saat ini, ujarnya,  tidak sekadar berada dalam iklim demokrasi dan persiapan Pemilu Tahun 2024, tetapi juga akan selalu dalam sorotan publik.

Baca: Irine Roba: Tak Ada Pungutan Liar dalam Program Irigasi PUPR di Maluku Utara

“Pergantian antar waktu ini dapat memberikan kekuatan baru sebagai energi yang dapat mendorong kita selalu berkhidmat untuk mengabdi secara optimal,” ucapnya.

Bupati Balangan mengucapkan selamat bertugas kepada saudari Nikmah dari PDI Perjuangan Balangan.

“Semoga dapat membawa amanat dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai seorang legislatif yang dapat membawa perubahan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

 

Kurator: Nanda

Quote