Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Nila Yani Hardiyanti mendukung upaya pemerintah melakukan peninjauan ulang terkait royalti musik Indonesia. Menurutnya, skema yang terjadi saat ini belum jelas.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) harus membuat regulasi yang jelas. Utamanya soal aturan dan teknis kewajiban membayar royalti. Sebab, masih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bingung.
Komisi VII sangat mendukung industri kreatif, dan para pelaku UMKM untuk berkembang. Tapi perlu diperhatikan akan kewajiban membayar royalti yang jelas.
Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie