Gunung Mas, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Fraksi PDI Perjuangan Nomi Aprilia, meminta perusahaan batu bara (PBS) yang melintasi Jalan Lintas KurunPalangka Raya agar mematuhi aturan muatan dan tidak melakukan konvoi kendaraan berat di ruas jalan provinsi tersebut.
Permintaan itu disampaikan menyusul kerusakan jalan di sejumlah titik yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
Jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu. Maka kami meminta PBS agar bisa memperhatikan muatan, kata Nomi, dikutip Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kondisi kerusakan jalan di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya tidak bisa dipandang sebelah mata. Ruas Jalan KurunPalangka Raya merupakan jalur vital yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota provinsi Palangka Raya. Jalur tersebut menjadi satu-satunya akses utama bagi masyarakat untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik.
Nomi menilai, intensitas angkutan berat milik perusahaan batu bara yang melintas setiap hari memberikan beban berlebih pada struktur jalan yang sebenarnya tidak dirancang untuk kendaraan dengan tonase tinggi secara terus-menerus.