Ikuti Kami

Nomi Aprilia Minta Angkutan Perusahaan Batu Bara Tidak Berkonvoi di Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya

Jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS

Nomi Aprilia Minta Angkutan Perusahaan Batu Bara Tidak Berkonvoi di Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Fraksi PDI Perjuangan Nomi Aprilia - Foto: Istimewa

Gunung Mas, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Fraksi PDI Perjuangan Nomi Aprilia, meminta perusahaan batu bara (PBS) yang melintasi Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya agar mematuhi aturan muatan dan tidak melakukan konvoi kendaraan berat di ruas jalan provinsi tersebut. 

Permintaan itu disampaikan menyusul kerusakan jalan di sejumlah titik yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

“Jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu. Maka kami meminta PBS agar bisa memperhatikan muatan,” kata Nomi, dikutip Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kondisi kerusakan jalan di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya tidak bisa dipandang sebelah mata. Ruas Jalan Kurun–Palangka Raya merupakan jalur vital yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota provinsi Palangka Raya. Jalur tersebut menjadi satu-satunya akses utama bagi masyarakat untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik.

Nomi menilai, intensitas angkutan berat milik perusahaan batu bara yang melintas setiap hari memberikan beban berlebih pada struktur jalan yang sebenarnya tidak dirancang untuk kendaraan dengan tonase tinggi secara terus-menerus.

“Kalau kita lihat, angkutan yang saat ini melebihi kelas daripada jalan kita. Bahkan kalau bisa saat melintas di jalan raya, truk besar jangan sampai berkonvoi, itu sangat membahayakan masyarakat pelintas,” tegasnya.

Ia menyoroti praktik konvoi truk besar yang kerap terjadi di lapangan. Selain mempercepat kerusakan jalan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua dan kendaraan kecil yang harus berbagi ruang di jalur sempit.

Lebih lanjut, Nomi menekankan pentingnya pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas oleh pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Pengawasan terhadap batas muatan kendaraan harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan PBS tidak melanggar ketentuan kelas jalan.

“Hal ini perlu pengawasan serta adanya pengaturan di jalan lintas kita, sebab jalan kita ini cuma satu-satunya. Kemudian kalau bisa provinsi perlu meningkatkan kelas jalan dari tipe C yang ada saat ini, sehingga jalan kita bisa baik lagi,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan peningkatan kelas jalan agar mampu menahan beban kendaraan berat, sembari tetap mendorong perusahaan batu bara untuk bertanggung jawab terhadap dampak operasionalnya. 

Nomi menegaskan bahwa kepentingan investasi dan aktivitas industri harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan infrastruktur daerah.

Quote