Nyoman Parta Desak Aparat Percepat Penanganan Narkoba Hingga Kasus Lingkungan di Bali

Pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi transaksi harus diperketat.
Minggu, 12 April 2026 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan sejumlah kasus strategis di Bali, mulai dari persoalan narkoba hingga kasus lingkungan seperti di kawasan Tahura.

Meskipun pemberantasan narkoba bukan hal mudah, pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi transaksi harus diperketat. Jika ditemukan adanya aktivitas perendaran transaksi hingga fasilitasi narkoba oleh pihak pengelola tempat hiburan, serta telah ditetapkan tersangka dari manajemen, maka langkah penutupan dinilai perlu dilakukan, jelas Partausai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Kapolda Bali, Kajati Bali, dan BNN Bali, dikutip Minggu (12/4/2026).

Jadi kalau narooba mungkin susah untuk dilakukan pemberantasan. Tapi tempat-tempatnya itu yang harus diperlukan, sambung Parta.

Dalam keterangannya, Parta juga menyoroti lambannya proses penyidikan terhadap kasus pensertifikatan tanah negara di kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura). Ia menilai perkara tersebut sudah memiliki kejelasan sehingga tidak seharusnya berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Kasus di kawasan Tahura itu sudah cukup jelas. Maka, proses penyidikannya harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian, tegas Parta.

Baca juga :