Ikuti Kami

Nyoman Parta Desak Aparat Percepat Penanganan Narkoba Hingga Kasus Lingkungan di Bali

Pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi transaksi harus diperketat.

Nyoman Parta Desak Aparat Percepat Penanganan Narkoba Hingga Kasus Lingkungan di Bali
Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan sejumlah kasus strategis di Bali, mulai dari persoalan narkoba hingga kasus lingkungan seperti di kawasan Tahura.

“Meskipun pemberantasan narkoba bukan hal mudah, pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi transaksi harus diperketat. Jika ditemukan adanya aktivitas perendaran transaksi hingga fasilitasi narkoba oleh pihak pengelola tempat hiburan, serta telah ditetapkan tersangka dari manajemen, maka langkah penutupan dinilai perlu dilakukan,” jelas Parta usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Kapolda Bali, Kajati Bali, dan BNN Bali, dikutip Minggu (12/4/2026).

“Jadi kalau narooba mungkin susah untuk dilakukan pemberantasan. Tapi tempat-tempatnya itu yang harus diperlukan,” sambung Parta.

Dalam keterangannya, Parta juga menyoroti lambannya proses penyidikan terhadap kasus pensertifikatan tanah negara di kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura). Ia menilai perkara tersebut sudah memiliki kejelasan sehingga tidak seharusnya berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Kasus di kawasan Tahura itu sudah cukup jelas. Maka, proses penyidikannya harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian,” tegas Parta.

Selain itu, ia menaruh perhatian serius pada sejumlah kasus lingkungan di Bali, termasuk dugaan pembabatan hutan di kawasan Pancasari, Bedugul. Menurutnya, penanganan kasus lingkungan harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan karena berdampak besar terhadap kelestarian alam Pulau Dewata.

Parta juga menyinggung kasus kerusakan mangrove yang dinilai telah memiliki temuan cukup kuat. Ia meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut dengan langkah konkret.

“Kalau temuan sudah jelas, maka tindak lanjutnya juga harus jelas. Jangan berhenti di penyelidikan saja,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan peredaran narkoba turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Ia kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi.

“Kalau memang terbukti ada transaksi atau fasilitasi narkoba oleh pengelola, dan sudah ada tersangkanya, ya tempat itu harus ditutup. Itu langkah tegas yang perlu diambil,” katanya.

RDP ini, lanjut Nyoman Parta, menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum di Bali untuk meningkatkan kinerja dalam menangani berbagai kasus yang menjadi sorotan publik. Ia berharap langkah konkret segera diambil guna menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat Bali.

Dengan berbagai persoalan yang mengemuka, DPR melalui Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Quote