Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, mengharapkan masyarakat Bali untuk mulai menjauhkan diri dari aksi rasisme.
"Siapapun boleh ke Bali, namun harus ikut menjaga dan menghormati nilai-nilai budaya dan keluhuran Bali,” ujarnya, dikutip Rabu (18/2/2026).
Aksi rasisme ini, lanjutnya, ditujukan umumnya kepada warga pendatang yang datang ke Bali dengan tujuan untuk bekerja. Para oknum pendatang ini kerap melakukan tindak kriminal, membuat keonaran, dan tak jarang mengusik orang Bali itu sendiri.
Masyarakat Bali yang gerah atas kelakuan oknum-oknum pendatang ini pun melahirkan istilah untuk para pendatang sesuai ciri fisik ataupun kewilayahan, seperti 'nas berit' dan 'dauh tukad'.
Bahkan banjar atau desa adat secara sembunyi-sembunyi telah mengambil sikap tegas yakni melarang masyarakat adat pemilik kosan, kontrakan dan pengusaha untuk menerima mereka.
Hal ini dikarenakan banyak oknum nas berit yang berbuat keonaran di wilayah adat. Padahal selama ini, masyarakat adat sangat menjaga kesucian wilayah.
Menurut masyarakat adat, keonaran ini masuk dalam kategori 'mengotori wilayah adat', dan untuk menyucikannya kembali, perlu digelar upacara adat, yang memakan waktu dan biaya yang relatif besar.
Nyoman Parta menyebut istilah-istilah seperti ‘dauh tukad’ hingga ‘nas berit’ membuat xenophobia di Bali semakin banyak.
Xenophobia (xenofobia) adalah rasa takut, kebencian, atau ketidaksukaan yang berlebihan terhadap orang asing atau segala sesuatu yang dianggap asing.
Istilah ini berasal dari bahasa Yunani xenos (orang asing) dan phobos (ketakutan).
Menurut KBBI, xenofobia didefinisikan sebagai perasaan benci, takut, atau dengki terhadap orang asing atau sesuatu yang belum dikenal.
Di Bali sendiri, kasus ini banyak bermunculan terutama ditujukan kepada warga pendatanng.
Nyoman Parta mengatakan, pihaknya memahami kegelisahan yang dirasakan masyarakat Bali atas hal-hal negatif yang ditimbulkan oleh para oknum pendatang.
Meski demikian, Parta meminta agar istilah-istilah rasisme tidak digunakan, karena dapat menimbulkan perpecahan antar warga negara.
Ia pun meminta agar tokoh masyarakat pendatang untuk mengawasi masyarakatnya yang tengah mengadu nasib ke Bali.
Memberikan mereka pemahaman tentang Bali, agar tidak mencederai masyarakat Bali yang selama ini sangat menjaga kesucian wilayahnya.
"Saya mengajak masyarakat agar tidak menggunakan istilah rasis, itu tidak produktif," tandasnya.
"Dan, untuk tokoh warga pendatang agar mengawasi warganya, jangan dilepas begitu saja, berikan mereka pemahaman," tegas anggota Komisi III asal Sukawati tersebut.

















































































