Nyoman Parta Dorong Pembentukan Badan Khusus yang Bertugas Mengelola Hasil Perampasan Aset

Langkah tersebut penting untuk memastikan aset negara tidak hilang, menyusut nilainya, atau dikelola secara tidak optimal.
Jum'at, 24 Juli 2026 22:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, mendorong pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola hasil perampasan aset. Hal itu terkait tata kelola aset rampasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan aset negara tidak hilang, menyusut nilainya, atau dikelola secara tidak optimal.

Hasil perampasan aset harus diurus oleh badan khusus dengan rekening penampungan yang khusus. Karena selama ini, sering sekali aset-aset yang disita ada yang menguap, ada yang tidak lengkap, ada yang dilelang dengan harga yang sangat kecil, kata Nyoman Parta, dikutip Jumat (24/7/2026).

Nyoman menjelaskan, keberadaan badan khusus akan memperkuat tata kelola aset rampasan sekaligus memastikan proses pemulihan kerugian negara berjalan lebih efektif. Ia menilai selama ini belum adanya lembaga yang secara khusus menangani aset rampasan membuat proses pemulihan kekayaan negara, termasuk pengembalian hak korban, belum maksimal.

Ketika dilelang, ada tim appraisal (penilai) yang kuat, yang independen, yang kredibel, sehingga aset yang dikumpulkan bisa dipulihkan, dipertanggungjawabkan, dan hasilnya bisa didapatkan secara maksimal, ujarnya.

Baca juga :