Jakarta, Gesuri.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai lemah melakukan pengawasan yang membuat banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) gulung tikar atau dilikuidasi.
Kasus penyelewengan dana nasabah (fraud) disebut-sebut banyak melatari pencabutan izin operasional BPR.
Baca:AndreasAjak Generasi MIlenial Bertani Kopi
Kalau kita lihat kebanyakan BPR yang gagal itu karena ada fraud. Pertanyaannya sejauh mana pengawasan yang dilakukan OJK dalam mencegah fraud itu. Apakah OJK kekurangan pengawas? Ini yang harus didalami lebih lanjut, ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo beberapa waktu lalu.