Ikuti Kami

OJK Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan Terhadap BPR

Hal ini membuat banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) gulung tikar atau dilikuidasi. 

OJK Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan Terhadap BPR
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai lemah melakukan pengawasan yang membuat banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) gulung tikar atau dilikuidasi. 

Kasus penyelewengan dana nasabah (fraud) disebut-sebut banyak melatari pencabutan izin operasional BPR.

Baca: Andreas Ajak Generasi MIlenial Bertani Kopi

"Kalau kita lihat kebanyakan BPR yang gagal itu karena ada fraud. Pertanyaannya sejauh mana pengawasan yang dilakukan OJK dalam mencegah fraud itu. Apakah OJK kekurangan pengawas? Ini yang harus didalami lebih lanjut," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo beberapa waktu lalu.

Fauzi Ichsan Kepala Eksekutif LPS dalam pertemuan dengan Komisi XI juga menyebut, OJK kekurangan tenaga pengawas yang pada gilirannya menurunkan kualitas pengawasan. Padahal, jumlah BPR yang perlu diawasi sangat banyak. 

Dijelaskan Andreas, OJK bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan. Sedangkan LPS bertugas memberi penjaminan terhadap simpanan dana pihak ketiga di perbankan, serta menyelesaikan bank gagal yang non sistemik.

Di Bali saja hingga 2019 ini sudah ada tujuh BPR yang dilikuidasi dan diserahkan kepada LPS. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, persaingan dunia perbankan kian ketat. 

Baca: Ini Sebaran Kader Banteng di Komisi dan Badan DPR RI

Apalagi, kini ada program kredit usaha rakyat (KUR) yang digulirkan perbankan plat merah besar, sehingga BPR kalah bersaing dalam menjaring nasabah.

"Yang harus dilihat mengapa pengawasan OJK kurang efektif dalam mencegah persoalan fraud yang ada di BPR. Bisnia BPR kini sudah kian ketat," pungkas Andreas.

Quote