Olly Minta Koperasi Berbadan Hukum Daftar Ulang

Pendaftaran ulang untuk mendukung Program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi dan UMKM.
Rabu, 12 Februari 2020 16:19 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meminta koperasi berbadan hukum untuk melakukan pendaftaran ulang guna mendukung Program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi dan UMKM.

Sebanyak 500-an koperasi di Minahasa Utara diwajibkan untuk mendaftar ulang, di Kantor Dinas Tenaga Kerjas (Disnaker) Minahasa Utara paling lambat 27 Februari 2020, kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jetty Dumanauw, di Manado, Selasa (11/2).

Baca: Olly Pastikan Jalan Provinsi di Sangihe Segera Dibangun

Ia mengatakan imbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Olly Nomor: 518/19.9834/Sekre.SE.UMKD tentang pendaftaran kembali bagi koperasi berbadan hukum di wilayah Provinsi Sulut.

Selain untuk mendukung Program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi dan UMKM, pendaftaran ulang ini juga untuk mendapatkan data yang akurat dalam menunjang kegiatan atau program Dinas Koperasi UKM Daerah Provinsi Sulut tahun 2020.

Baca juga :