Ikuti Kami

Olly Minta Koperasi Berbadan Hukum Daftar Ulang

Pendaftaran ulang untuk mendukung Program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi dan UMKM.

Olly Minta Koperasi Berbadan Hukum Daftar Ulang
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meminta koperasi berbadan hukum untuk melakukan pendaftaran ulang guna mendukung Program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi dan UMKM.

"Sebanyak 500-an koperasi di Minahasa Utara diwajibkan untuk mendaftar ulang, di Kantor Dinas Tenaga Kerjas (Disnaker) Minahasa Utara paling lambat 27 Februari 2020," kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jetty Dumanauw, di Manado, Selasa (11/2).

Baca: Olly Pastikan Jalan Provinsi di Sangihe Segera Dibangun

Ia mengatakan imbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Olly Nomor: 518/19.9834/Sekre.SE.UMKD tentang pendaftaran kembali bagi koperasi berbadan hukum di wilayah Provinsi Sulut.

Selain untuk mendukung Program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi dan UMKM, pendaftaran ulang ini juga untuk mendapatkan data yang akurat dalam menunjang kegiatan atau program Dinas Koperasi UKM Daerah Provinsi Sulut tahun 2020.

Baca: Olly: Perayaan Imlek Bukti Kerukunan di Sulut

Dengan demikian, para pengurus koperasi dan UMKM di daerah masing-masing wajib melengkapi data koperasi dan UMKM dengan mengisi format terlampir.

“Pemerintah menggenjot peningkatan kualitas Koperasi dan UMKM di Minahasa Utara. Sesuai edaran gubernur, pendaftaran kembali paling lambat 27 Februari 2020, jika lewat tentu ada sanksi," kata Dumanauw.

Quote