Olly Siap Beri Sanksi Bupati Kepulauan Talaud

Ulah Bupati Kepulauan Talaud melakukan pelantikan dan memutasi pejabat berujung usulan pemberhentian ke Mendagri oleh Pemprov Sulut.
Selasa, 04 September 2018 21:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip mengembalikan ke jabatan semula pejabat-pejabat yang telah dilantik dan dimutasi pada Juli 2018 lalu.

Sudah menyurat, intinya itu, kembalikan semua pejabat yang telah dimutasi, kata Olly di Manado, Selasa (4/9).

Baca:Olly: Sulut Andalkan Ekowisata untuk Jaring Wisman

Apabila, imbauan tersebut tidak ditindaklanjuti, kata Gubernur, akan ada sanksi yang diberikan.

Kembalikan semua pejabat yang sudah diganti-ganti, ikutlah aturan, ujarnya.

Baca juga :