Omnibus Law Diharapkan Kedepankan Kepentingan Rakyat

Meryl mengatakan akan terus mengawal proses penyusunan sampai pengesahan undang-undang yang menjamin terlindunginya  hak-hak buruh.
Kamis, 13 Februari 2020 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih berharap agar Rancangan Undang-undang Omnibus Law yang sedang digodok pemerintah agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat, terutama kaum buruh.

Bila tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama kaum buruh, lebih baik DPR RI menolaknya, kata Meryl Rouli Saragih saat bertemu dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di DPR RI, Jakarta pada Selasa (11/2).

Baca:Rieke: Pancasila Harus Jadi RohOmnibus Law

Meryl menyambangi Baleg DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi buruh/pekerja yang disampaikan kepada DPRD Sumut terkait penolakan Omnibus Law.

Baca juga :