Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Elfonda Mekel (Once Mekel) menegaskan bahwa polemik mengenai hak cipta dan royalti di dunia musik bukan disebabkan oleh keengganan untuk membayar, melainkan untuk mewujudkan sistem yang lebih adil dan transparan.
Ia menekankan bahwa permasalahan ini sudah terjadi puluhan tahun dan kini saatnya untuk diselesaikan.
Baca:Pramono Setujui ASN di Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH
Ada beberapa hal yang salah dimengerti oleh publik. Keinginan dari teman-teman musisi dan penyanyi itu sebenarnya bukan untuk tidak membayar royalti. Membayar royalti pasti, tapi kami ingin sistem ini menjadi adil, ujar Once, Jumat (29/8).
Once menjelaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 telah mengatur delapan hak eksklusif bagi para pencipta, termasuk hak penggandaan, distribusi, dan pengumuman.