Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono menanggapi aturan jam malam bagi pelajar yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat mengurangi tindak kriminalitas di kalangan pelajar, seperti balap pembohong, mabuk-mabukan, dan begal.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Maret 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
BaCa:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Saya sih ya ya.(Karena) mengurangi kegiatan malam yang dapat mengakibatkan anak-anak sekolah berbuat kenakalan dan menjadi korban kejahatan, kata Ono Surono kepada kumparan, Senin (2/6).