Opini WTP Bukan Akhir Segalanya: DPRD Kalsel Desak Peningkatan Kualitas Belanja & Tuntaskan Temuan BPK

Persetujuan ini diberikan dengan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi tajam demi mendongkrak kualitas tata kelola keuangan daerah.
Kamis, 09 Juli 2026 09:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banjarmasin, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kendati demikian, persetujuan ini diberikan dengan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi tajam demi mendongkrak kualitas tata kelola keuangan daerah.

​Meski Pemerintah Provinsi Kalsel kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025, rapor hijau tersebut dinilai bukan jaminan bahwa seluruh program telah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Baca juga :