Otsus Papua, Putra Desak Pemerintah Percepat Pembahasan

PDI Perjuangan, lanjut Putra, sudah memiliki DIM serta sudah diajukan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan. 
Kamis, 17 Juni 2021 17:28 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Panitia Khusus (Pansus)DPR RI Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, Putra Nababan menegaskanberdasarkan evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan masyarakat Papua, ada berbagai target yang meleset dari pelaksanaan UU Otsus Papua 2001.

Oleh karena itu, lanjut Putra pembahasan revisi UU Otsus Papua ini harus dilakukan secara serius. Keseriusan itu seharusnya bukan hanya ditunjukkan oleh DPR, tapi juga Pemerintah.

Hal itu dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu dalam Rapat Kerja antara Pansus dengan Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menteri Keuangan, di Jakarta, Kamis (17/6).

Baca:Pemerintah Ajukan Penambahan DAU Rancangan UUOtsus Papua

Baca juga :