Ikuti Kami

Otsus Papua, Putra Desak Pemerintah Percepat Pembahasan

PDI Perjuangan, lanjut Putra, sudah memiliki DIM serta sudah diajukan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan. 

Otsus Papua, Putra Desak Pemerintah Percepat Pembahasan
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, Putra Nababan menegaskan berdasarkan evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan masyarakat Papua, ada berbagai target yang meleset dari pelaksanaan UU Otsus Papua 2001. 

Oleh karena itu, lanjut Putra pembahasan revisi UU Otsus Papua ini harus dilakukan secara serius. Keseriusan itu seharusnya bukan hanya ditunjukkan oleh DPR, tapi juga Pemerintah. 

Hal itu dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu dalam Rapat Kerja antara Pansus dengan Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Wakil Menteri Keuangan, di Jakarta, Kamis (17/6). 

Baca: Pemerintah Ajukan Penambahan DAU Rancangan UU Otsus Papua

"Saya berharap kita bukan lagi berada dalam gambaran besar, tapi sudah ada di dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah). Tadi saudara Mendagri mengatakan bahwa Papua lebih kepada persoalan politik, sedangkan Papua Barat lebih ke otonomi khususnya. Hal seperti itu sudah kita ketahui, tapi khan harus tercermin dalam DIM, dan ternyata tak ada," ujar Putra. 

PDI Perjuangan, lanjut Putra, sudah memiliki DIM serta sudah diajukan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan. 

Putra pun mempertanyakan draf revisi RUU yang diajukan pemerintah yang belum mengakomodir hasil evaluasi pelaksanaan Otsus Papua selama 20 tahun terakhir.

Anggota Komisi X DPR RI itu menilai, dalam rapat hari ini, pihak Pemerintah terlihat kurang cepat dalam mengakomodir kemungkinan Otsus Papua jilid 2 ini mengalami kegagalan.

Baca: Komarudin: Ada Tiga Jadi Prioritas Revisi Otsus Papua

"Kami menghargai passion dan kecintaan pak Jokowi terhadap Tanah Papua, agar Otsus ini bisa dirasakan manfaatnya oleh OAP (Orang Asli Papua) dan daerah-daerah tertinggal. Karena itu kami minta dipercepat lah pembahasan ini, Pemerintah harus lengkapi dengan substansi-substansi yang rinci agar Otsus papua kedua ini jauh lebih berhasil. Karena kami (DPR) sudah cepat," tegas Putra. 

Putra menjelaskan, apa yang dijelaskan oleh Mendagri dalam rapat itu bagus. Tapi, dia mempertanyakan ketiadaan pasal-pasal turunan dalam RUU inisiatif Pemerintah yang memuat penjelasan bagus tersebut.

"Padahal kami sudah masuk dalam Penjelasan tentang Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua . Sudah sedetail itu kami bicara.  Sekarang saya 'lemas' lagi," ujar Putra.

Quote