Pangkalpinang, Gesuri.id Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatatkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga triwulan pertama, terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp18 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, menegaskan bahwa setiap rupiah yang disetorkan masyarakat melalui pajak daerah harus dikembalikan dalam bentuk fasilitas publik yang berkualitas.
Masyarakat perlu melihat bukti nyata bahwa pajak yang mereka bayarkan, seperti PBB dan pajak kendaraan, digunakan kembali untuk kepentingan umum, misalnya lampu penerangan jalan dan perbaikan infrastruktur jalan raya, ujar Elvi di Pangkalpinang, Selasa (12/5).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Elvi menjelaskan bahwa sumber pendanaan pembangunan infrastruktur berasal dari berbagai instrumen pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Anggaran tersebut telah dialokasikan secara spesifik melalui APBD maupun APBN.