Para Pegiat UU Desa Bantah Klaim Prabowo

Saat debat terakhir, Prabowo mengatakan bahwa dirinya adalah salah satu inisiator UU Desa. 
Selasa, 16 April 2019 14:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Yogyakarta, Gesuri.id - Para pegiat pembaharuan desa yang terlibat langsung dalam pembahasan UU Desa membantah keras pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Debat Capres terakhir, Sabtu 13 April 2019. Kala itu, Prabowo mengatakan bahwa dirinya adalah salah satu inisiator UU Desa.

Hal itu dikatakan para pegiat UU Desa dalam sebuah konferensi persdi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD Yogyakarta, baru-baru ini.

Baca:Badung Ingin Jadi Role Model Pembangunan

Hadir dalam konferensi pers ini antara lain Dr. Sutoro Eko Yunanto (Ketua STPMD APMD Yogyakarta), Akhmad Muqowam (mantan Ketua Pansus RUU Desa), Dr. Arie Sudjito (sosiolog UGM), Yando Zakaria (antropolog), Sunaji Zamroni (Direktur Eksekutif IRE), Farid Hadi Rahman (FPPD) dan Yusuf Martiono (Formasi Kebumen).

Para pegiat UU Desa ini terusik oleh pernyataan Prabowo itu.

Baca juga :