Tebing Tinggi, Gesuri.id — Nasib miris masih dialami para guru agama di berbagai daerah di Indonesia. Hingga pertengahan tahun 2026, hak berupa tunjangan sertifikasi yang seharusnya mereka terima belum juga dicairkan oleh pemerintah.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dan sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ini bukan lagi kasus lokal, melainkan persoalan nasional.
"Guru agama dari bulan Januari sampai Juli ini belum mendapatkan haknya berupa tunjangan sertifikasi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," tegas Esti di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Esti membeberkan bahwa keluhan tunggakan hak guru ini menjadi salah satu aspirasi yang paling mendominasi dalam setiap dialog bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Fenomena ini tidak hanya menimpa tenaga pendidik di Kota Tebing Tinggi, tetapi juga merata di wilayah lain.
"Persoalan ini bukan hanya terjadi di Tebing Tinggi. Di daerah lain, termasuk saat kami melakukan kunjungan di Yogyakarta, masalah yang sama juga disampaikan kepada kami," ujarnya.
Ia menambahkan, tunjangan sertifikasi merupakan hak mutlak bagi guru yang telah memenuhi syarat dan standar kompetensi profesional.
Keterlambatan pembayaran yang berlarut-larut hingga tujuh bulan ini dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan para pendidik.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Menanggapi carut-marut pencairan hak guru tersebut, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran. Esti meminta tidak ada lagi hambatan administratif maupun teknis yang mengorbankan para guru.
Menurutnya, kepastian pembayaran tunjangan bukan sekadar urusan materi, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap profesionalisme tenaga pendidik.
"Kami tentu akan menindaklanjuti persoalan ini dalam rapat-rapat kerja bersama pemerintah agar hak guru dapat segera dipenuhi. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun," pungkas Esti.
















































































