Payung Hukum Pemberantasan Aksi Terorisme Harus Dipercepat

Payung hukum diperlukan mengingat maraknya kasus terorisme akhir-akhir ini.
Selasa, 15 Mei 2018 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso menginginkan payung hukum yang dibutuhkan untuk memberantas tindak pidana terorisme harus dipercepat pengesahannya mengingat telah terjadinya sejumlah kasus terorisme akhir-akhir ini.

Segera dipercepat supaya Indonesia memiliki payung hukum dan pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi jelas, kata Imam Suroso di Jakarta, Senin (14/5).

Baca:Masyarakat Tak Takut HadapiTerorisme

Menurut dia, terkait penanganan kerusuhan di Mako Brimob, dirinya mengapresiasi upaya yang dilakukan Polri yang tidak bertindak represif guna menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.

Namun, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa narapidana teroris yang diduga menjadi otak penyerangan harus dibina khusus dan ditindak lebih tegas agar tidak terjadi kondisi seperti Suriah.

Baca juga :