Jakarta, Gesuri.id - Hampir setiap konflik atau perang besar menemukan jalan menuju Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebuntuan politik, krisis pangan, pengungsian massal, perubahan iklim, dan pelanggaran hukum internasional, juga kerap berakhir di ruang sidang organisasi itu. Akan tetapi, semakin sering dunia mengetuk pintu PBB, semakin terang pula keterbatasannya. PBB menjadi tempat semua pihak mencari legitimasi, tetapi tidak selalu menjadi tempat kekuasaan bersedia dibatasi.
Di situlah ironi multilateralisme hari ini. PBB diminta menanggung beban dunia, sementara negara-negara besar tetap mempertahankan hak istimewa untuk menentukan kapan aturan internasional berlaku dan kapan aturan itu boleh diabaikan. PBB tidak kekurangan agenda. PBB kekurangan otoritas politik untuk membuat kekuatan besar tunduk pada prinsip bersama.
Peringatan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa status quo tidak dapat dipertahankan perlu dibaca dari ironi tersebut. UN80 bukan sekadar proyek merapikan birokrasi internasional.
PBB memang menghadapi mandat menumpuk, pendanaan menyusut, struktur kelembagaan rumit, dan tuntutan publik global yang terus meningkat. Persoalan lebih dalam terletak pada kepercayaan. Dunia masih membutuhkan PBB, tetapi tidak lagi sepenuhnya yakin bahwa PBB mampu bertindak adil saat kepentingan negara besar terlibat langsung.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan kabar jauh dari New York. PBB yang melemah berarti menyempitnya ruang negara menengah untuk memperjuangkan kepentingan melalui hukum, diplomasi, dan forum bersama. Dunia tanpa multilateralisme yang dipercaya akan lebih mudah berubah menjadi arena tekanan kekuasaan. Dalam dunia seperti itu, negara berkembang dan negara menengah paling cepat kehilangan ruang tawar.