Ikuti Kami

Sonny Danaparamita Minta Dirjen Gakkum KLHK Usut Penambangan Emas Ilegal di Konsesi PT Bumi Suksesindo

Permintaan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran wilayah tambang.

Sonny Danaparamita Minta Dirjen Gakkum KLHK Usut Penambangan Emas Ilegal di Konsesi PT Bumi Suksesindo
Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jawa Timur III, Sonny T. Danaparamita.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jawa Timur III, Sonny T. Danaparamita, meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut dugaan aktivitas penambangan emas di luar wilayah konsesi PT Bumi Suksesindo (BSI). 

Permintaan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran wilayah tambang serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan di Banyuwangi, Jawa Timur, dikutip Selasa (28/7/2026).

"Kalau dalam konteks regulasinya, kepatuhan administratif mungkin jalan, tapi realitas sosial ekologisnya yang tadi banyak saya pertanyakan. Terima kasih masyarakat sudah memberikan masukan secara objektif dan itu tentu tadi juga Bu Ketua sampaikan akan kita tindak lanjuti dalam rapat kerja," ujar Sonny usai menyerap aspirasi warga di Banyuwangi, Jawa Timur, dikutip Selasa (28/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sonny membeberkan bukti pemetaan yang mengindikasikan adanya aktivitas penambangan di luar wilayah izin konsesi PT BSI. Atas temuan data dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian LHK tersebut, ia meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Satu hal yang penting tadi saya menyampaikan satu peta di mana di situ ditemukan BSI melakukan penambangan di luar konsesinya. Saya akan minta Dirjen Gakkum untuk melakukan tugasnya. Yang saya maksud adalah dua titik yang di luar konsesi itu, itu jelas data dari Dirjen Gakkum," tegas Legislator Banyuwangi tersebut.

Selain dugaan pelanggaran batas wilayah tambang, Komisi IV DPR RI juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan di kawasan pesisir yang dinilai berpengaruh terhadap menurunnya hasil tangkapan nelayan. Sonny menilai perusahaan tidak hanya memiliki hak untuk mengelola tambang berdasarkan izin yang dimiliki, tetapi juga berkewajiban menjalankan reklamasi serta pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah terdampak.

"BSI punya hak dengan izinnya mengelola tambang, tapi dia punya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dan saya lihat ada hal-hal yang belum dipenuhi, termasuk tadi secara terbuka disampaikan reklamasi belum ada. Kita juga tak ingin DAS itu nanti dibangun tapi di luar wilayah Banyuwangi. Gimana masyarakat Banyuwangi yang merasakan dampaknya, tapi yang dapat keuntungannya wilayah yang lain? Itu kebijakan yang sangat tidak tepat," urai politisi PDI Perjuangan ini.

Di sisi lain, Sonny juga menyoroti konflik agraria yang melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonoaseh dengan aparat kepolisian akibat pencabutan izin akses lahan. Ia meminta Polresta Banyuwangi mengedepankan pendekatan yang berkeadilan dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan kesalahan warga, mengingat mereka telah mengelola lahan tersebut selama bertahun-tahun.

"Terhadap KTH Wonoaseh yang dipanggil oleh Polresta, kita minta itu agar tidak terburu-buru untuk menyatakan mereka bersalah. Apapun mereka sudah puluhan tahun mengelola lahan itu. Saya sampaikan skemanya harus bisa menguntungkan, melegakan semua pihak, termasuk bagi lingkungan Banyuwangi," pungkas Sonny.

Quote