Medan, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim memastikan kader partai berlambang banteng akan menduduki kursi Ketua DPRD Kota Medan untuk periode 2019-2024.
Sebab, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, parpol yang mendulang suara terbanyak akan jadi pimpinan DPRD. Dalam hal ini PDI Perjuangan mendapat perolehan suara (217.200 suara) dan kursi terbanyak (10).
Baca:PDI Perjuangan Manado Optimistis Sambut Pilkada
Hasyim mengungkapkan, perolehan kursi untuk DPRD Medan memang sama dengan Partai Gerindra sebanyak 10 kursi. Namun perolehan suara, PDI Perjuangan terbanyak yaitu 217.200 suara sedangkan Gerindra 178.209 suara.
Artinya, dengan raihan suara tersebut maka PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pada Pileg Kota Medan 2019 lalu.