Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuanhan DPR RI ingatkan pemerintah wajib memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat pemerintah wajib memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan, bukan hanya memastikan penyerapan anggaran, ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, dalam keterangannya, Selasa (23/9).
Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Hal ini disampaikan Said saat membacakan laporan Banggar DPR RI mengenai hasil pembicaraan tingkat II atau pemahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.
Said menjelaskan pemerintah harus menjadikan APBN 2025 sebagai instrumen strategis yang mampu mencetak SDM terampil. Sebab, SDM yang termpil merupakan fondasi transformasi ekonomi nasional.